Pada dasarnya keberadaan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran
Islam (KPI) sebagai mitra penyedia tenaga-tenaga terampil, bukan sekedar
menghasilkan sarjana pengangguran, tetapi bagaimana dengan ilmu dan keahlian
yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Program Studi mampu
diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal
dasar yang menjadi kerangka acuan adalah relevansinya Program Studi yang
dikembangkan pada perguruan tinggi ini dengan ketersediaan lapangan kerja.
Oleh karena itu orientasi penyelenggaraan Program Studi Komunikasi dan
Penyiaran Islam (KPI) benar-benar mendasarkan pada studi kelayakan untuk
pengembangan sekaligus keberlangsungan penyelenggaraan program Studi
tersebut. Satu sisi Penyelenggaraan Program Studi ini tidak menambah beban
dengan menghasilkan sarjana-sarjana penganggur, disisi lain justru dengan
perpanjangan izin penyelenggaraan program studi ini menjadi solusi dengan
lahirnya sarjana-sarjana yang berqualified dan siap berkompetisi di dunia kerja,
atau bahkan mempu membuka lapangan kerja baru dengan bekal dan keahlian
sesuai dengan disiplin ilmunya.
Dasar berfikir inilah yang menjadi kerangka acuan bagi Fakultas Agama
Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk tetap menyelenggarakan
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) jenjang Strata Satu ( S-1).
Secara Yuridis, keberadaan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Agama Islam ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 79 Tahun 1996 tertanggal 26 Februari 1996, hingga sekarang. Dalam perkembangan penyelenggaran Program Studi ini mendapatkan Status akreditasi “B” dari BAN-PT nomor: 006/BAN-PT/Ak-IV/2000, dan Perpanjangan Ijin Operasional yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/17/2006, tanggal 30 Januari 2006, kemudian mendapatkan Status Akriditasi nilai “C” dari Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 003/BAN-PT/Ak-XIII/S1/V/2010 tanggal 14 Mei 2010. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan BAP-PT Nomor: 1011/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015 dengan Status nilai “B” hingga sekarang.
Pada tataran lain komitmen Universitas Muhammadiyah Bengkulu
menetapkan pengembangan penyelenggaraan Program Studi Komunikasi dan
Penyiaran Islam (KPI) pada Fakultas Agama Islam didasarkan pada kerangka
ideal dan cita-cita didirikannya Universitas Muhammadiyah Bengkulu, tentunya
kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita terhadap peningkatan kualitas
akademik dan sekaligus peningkatakan moralitas, perilaku dan visi keagamaan
dalam setiap pengembangan keilmuan sebagai realisasi Tri darma Perguruan
Tinggi.




