Sejarah

Pada dasarnya keberadaan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) sebagai mitra penyedia tenaga-tenaga terampil, bukan sekedar menghasilkan sarjana pengangguran, tetapi bagaimana dengan ilmu dan keahlian yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Program Studi mampu diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal dasar yang menjadi kerangka acuan adalah relevansinya Program Studi yang dikembangkan pada perguruan tinggi ini dengan ketersediaan lapangan kerja. Oleh karena itu orientasi penyelenggaraan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) benar-benar mendasarkan pada studi kelayakan untuk pengembangan sekaligus keberlangsungan penyelenggaraan program Studi tersebut. Satu sisi Penyelenggaraan Program Studi ini tidak menambah beban dengan menghasilkan sarjana-sarjana penganggur, disisi lain justru dengan perpanjangan izin penyelenggaraan program studi ini menjadi solusi dengan lahirnya sarjana-sarjana yang berqualified dan siap berkompetisi di dunia kerja, atau bahkan mempu membuka lapangan kerja baru dengan bekal dan keahlian sesuai dengan disiplin ilmunya.

Dasar berfikir inilah yang menjadi kerangka acuan bagi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk tetap menyelenggarakan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) jenjang Strata Satu ( S-1). Secara Yuridis, keberadaan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 79 Tahun 1996 tertanggal 26 Februari 1996, hingga sekarang. Dalam perkembangan penyelenggaran Program Studi ini mendapatkan Status akreditasi “B” dari BAN-PT nomor: 006/BAN-PT/Ak-IV/2000, dan Perpanjangan Ijin Operasional yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/17/2006, tanggal 30 Januari 2006, kemudian mendapatkan Status Akriditasi nilai “C” dari Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 003/BAN-PT/Ak-XIII/S1/V/2010 tanggal 14 Mei 2010. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan BAP-PT Nomor: 1011/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015 dengan Status nilai “B” hingga sekarang.

Pada tataran lain komitmen Universitas Muhammadiyah Bengkulu menetapkan  pengembangan penyelenggaraan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pada Fakultas Agama Islam didasarkan pada kerangka ideal dan cita-cita didirikannya Universitas Muhammadiyah Bengkulu, tentunya kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita terhadap peningkatan kualitas akademik dan sekaligus peningkatakan moralitas, perilaku dan visi  keagamaan dalam setiap pengembangan keilmuan sebagai realisasi Tri darma Perguruan Tinggi.

Keberadaan Program Studi KPI sebagai salah satu program studi yang dikembangkan di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu, menjadi penting dan menarik untuk ditawarkan kepada masyarakat sebagai wujud kepekaan sekaligus menjawab tuntutan publik yang semakin pragmatis dalam memposisikan perguruan tinggi sebagai mitra penting pengembangan dan pemberdayaan potensi masyarakat. Dasar pandangan atas pilihan program studi ini adalah ketersediaan sumberdaya manusia dan kecenderungan nilai pasar tentang kebutuhan akan lahirnya sarjana-sarjana baru yang memiliki produktivitas tinggi dan secara mandiri mampu menciptakan lapangan kerja berbasis jasa secara legal formal. Oleh sebab itu penyelenggaraan Program Studi ini menjadi penting artinya bagi kebutuhan masyarakat dalam dunia Brodcasting, jurnalistik dan penyiara Islam